Pengertian Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatannya melakukan pembelian barang dagang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuknya. Dapat juga diartikan sebagai perusahaan yang melakukan pembelian barang terlebih dahulu, kemudian dilakukan penjualan kembali dalam bentuk yang sama kepada para konsumen tanpa ada perubahan apapun itu.
Jenis-jenis Usaha Dagang
1.
Distributor
2.
Agen tunggal
3.
Pengecer
4.
Toko Swalayan
5.
Toko Serba Ada
6.
Plaza
7. Pusat Belanja, dan lain-lain
Ciri-ciri Perusahaan Dagang
1. Kegiatan usahanya melakukan pembelian
barang untuk dijual kembali tanpa melakukan proses produksi (tanpa
mengolah/mengubah bentuknya).
2. Pendapatan pokoknya diperoleh dari
penjualan barang dagang.
3. Harga pokok barang yang dijual dihitung
dari nilai persediaan awal ditambah pembelian bersih dikurangi persediaan
akhir.
4. Laba kotor diperoleh dari penjualan bersih dikurangi harga pokok barang yang dijual.
Akun-akun Transaksi pada Perusahaan Dagang
1. Penjualan tunai, yaitu penjualan yang
direalisasikan dengan terjadinya penerimaan kas pada saat terjadinya penjualan.
2. Penjualan kredit, yaitu penjualan yang
direalisasikan dengan timbulnya sejumlah tagihan atau piutang kepada pihak
pembeli.
3. Retur penjualan, yaitu penerimaan
kembali barang dagangan yang sudah dijual. Tetapi karena adanya kerusakan atau
ketidak sesuaian barang yang bersangkutan, maka dikembalikan oleh pembelinya.
4. Potongan penjualan, yaitu pengurangan
harga jual yang diberikan kepada pembeli sehingga mengurangi harga jual barang
dagangan tersebut.
5. Penghapusan piutang, yaitu piutang yang
gagal ditagih dan tidak bisa direalisasikan menjadi kas atau aktiva lain
kemudian dinyatakan tidak bisa tertagih kembali.
6.
Penagihan piutang, yaitu aktivtas untuk
merealisasikan piutang menjadi kas atau aktiva lain.
7. Pembelian kredit, yaitu pembelian barang
dagang yang pembayarannya akan dilakukan beberapa waktu kemudian sesudah
tanggal pembelian sesuai dengan kesepakatan bersama.
8.
Pembelian tunai, yaitu pembelian yang
pada saat bersamaan langsung dibayar dengan uang kas.
9. Potongan pembelian, yaitu pemotongan
harga beli sebagai fasilitas yang diperoleh dari pihak penjual.
10. Retur
pembelian, yaitu pengembalian barang dagangan yang sudah dibeli kepada pihak
penjual dikarenakan tidak sesuai dengan pesanan atau rusak.
11. Pengeluaran
kas, yaitu suatu aktivitas yang dilakukan untuk pembayaran sejumlah kas yang
bisa terjadi karena adanya tagihan sebelumnya atau adanya pembelanjaan yang
bersamaan dengan pengeluaran uang tersebut.
12. Penerimaan kas, yaitu suatu aktivitas penerimaan sejumlah kas yang bersumber dari tagihan kepada pihak luar karena ada tagihan sebelumnya, atau bisa juga berasal dari pinjaman, setoran modal, pendapatan atau penjualan tunai.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung