BUKTI-BUKTI TRANSAKSI AKUNTANSI


1.    Kuitansi
    Kuitansi adalah tanda bukti terjadinya pembayaran yang ditandatangani oleh pihak penerima uang. Kuitansi biasanya dibubuhi materai pada jumlah tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lembar asli  diserahkan kepada pihak yang membayar, sedangkan tembusan atau bagian potongan (sus) disimpan pihak penerima.



2.    Nota Kontan
    Nota kontan adalah tanda bukti pembelian barang secara tunai yang dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pembeli.  Nota kontan dibuat minimal rangkap 2, aslinya diserahkan kepada pihak pembeli dan tembusannya disimpan pihak penjual untuk bukti transaksi.




3.    Faktur
   Faktur adalah tanda bukti pembelian atau penjualan secara kredit yang dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Faktur dibuat minimal rangkap 2, aslinya diserahhkan kepada pembeli sedangkan tembusannya atau copy nya disimpan pihak penjual sebagai bukti transaksi.



4.    Nota Kredit
    Nota kredit adalah tanda bukti terjadinya pengurangan piutang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan atau penurunan harga karena barang mengalami kerusakan atau tidak sesuai dengan yang dipesan. Nota kontan dibuat minimal rangkap 2, aslinya diserahkan kepada pihak pembeli dan tembusannya disimpan pihak penjual untuk bukti transaksi.




5.    Nota Debit
   Nota debet adalah tanda bukti terjadinya pengurangan utang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan atau penurunan harga yang dibuat oleh pihak pembeli, karena barang mengalami kerusakan atau tidak sesuai dengan yang dipesan. Nota debet dibuat minimal rangkap 2, aslinya dikirimkan pembeli kepada pihak penjual bersamaan pengiriman kembali barang yang dibeli dan tembusannya disimpan pihak pembeli sebagai arsip.




6.    Cek
    Cek adalah surat perintah dari pemegang rekening kepada banknya supaya mengeluarkan sejumlah uang untuk diberikan kepada pembawa cek/pihak yang namanya dicantumkan dalam cek tersebut. Pemegang cek adalah pihak penerima pembayaran sedangkan pihak yang melakukan pembayaran menyimpan potongannya (sus).


7.    Bilyet Giro
    Bilyet giro adalah alat pembayaran kepada pihak lain dengan cara memindahkan saldo rekening bank pihak yang membayar kepada rekening pihak yang menerima. Pihak penerima bayaran menerima lembar bilyet giro, sedangkan pihak pembayar menyimpan potongannya (sus) yang harus disertai penerimaan kuitansi.


8.    Memo
  Memo adalah bukti transaksi yang dibuat oleh pimpinan perusahaan untuk bagian-bagian lain diperusahaan tersebut, yang berisi perintah pencatatan suatu kejadian. Memo dibuat minimal dua rangkap, lembaran pertama diserahkan kepada pihak penerima  perintah sedangkan lembaran kedua kepada pihak yang memberi perintah. 




Comments