1.
Kuitansi
Kuitansi adalah tanda bukti terjadinya pembayaran yang
ditandatangani oleh pihak penerima uang. Kuitansi biasanya dibubuhi materai
pada jumlah tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lembar asli diserahkan kepada pihak yang membayar,
sedangkan tembusan atau bagian potongan (sus) disimpan pihak penerima.
2.
Nota
Kontan
Nota kontan adalah tanda bukti pembelian barang secara tunai
yang dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pembeli. Nota kontan dibuat minimal rangkap 2, aslinya
diserahkan kepada pihak pembeli dan tembusannya disimpan pihak penjual untuk
bukti transaksi.
3.
Faktur
Faktur adalah tanda bukti pembelian atau penjualan secara
kredit yang dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Faktur
dibuat minimal rangkap 2, aslinya diserahhkan kepada pembeli sedangkan
tembusannya atau copy nya disimpan pihak penjual sebagai bukti transaksi.
4.
Nota
Kredit
Nota kredit adalah tanda bukti terjadinya pengurangan
piutang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan atau penurunan harga
karena barang mengalami kerusakan atau tidak sesuai dengan yang dipesan. Nota kontan
dibuat minimal rangkap 2, aslinya diserahkan kepada pihak pembeli dan
tembusannya disimpan pihak penjual untuk bukti transaksi.
5.
Nota
Debit
Nota debet adalah tanda bukti terjadinya pengurangan utang
usaha karena adanya pengembalian barang dagangan atau penurunan harga yang
dibuat oleh pihak pembeli, karena barang mengalami kerusakan atau tidak sesuai
dengan yang dipesan. Nota debet dibuat minimal rangkap 2, aslinya dikirimkan
pembeli kepada pihak penjual bersamaan pengiriman kembali barang yang dibeli
dan tembusannya disimpan pihak pembeli sebagai arsip.
6.
Cek
Cek adalah surat perintah dari pemegang rekening kepada
banknya supaya mengeluarkan sejumlah uang untuk diberikan kepada pembawa
cek/pihak yang namanya dicantumkan dalam cek tersebut. Pemegang cek adalah pihak
penerima pembayaran sedangkan pihak yang melakukan pembayaran menyimpan
potongannya (sus).
7.
Bilyet
Giro
Bilyet giro adalah alat pembayaran kepada pihak lain dengan
cara memindahkan saldo rekening bank pihak yang membayar kepada rekening pihak
yang menerima. Pihak penerima bayaran menerima lembar bilyet giro, sedangkan
pihak pembayar menyimpan potongannya (sus) yang harus disertai penerimaan
kuitansi.
8.
Memo
Memo adalah bukti transaksi yang dibuat oleh pimpinan
perusahaan untuk bagian-bagian lain diperusahaan tersebut, yang berisi perintah
pencatatan suatu kejadian. Memo dibuat minimal dua rangkap, lembaran pertama
diserahkan kepada pihak penerima
perintah sedangkan lembaran kedua kepada pihak yang memberi perintah.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung