PERBEDAAN ANTARA BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL



Bank syariah merupakan bank yang dalam system operasionalnya tidak menggunakan system bunga, akan tetapi menggunakan prinsip dasar sesuai dengan syariah Islam. Dalam menentukan imbalannya, baik imbalan yang diberi kan maupun diterima, bank syariah tidak menggunakan system bunga, akan tetapi menggunakan konsep imbalan sesuai dengan akad yang diperjanjikan. Beberapa perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional antara lain yaitu :




No.
Bank Syariah
No.
Bank Konvensional
1.
Investasi hanya untuk proyek dan produk yang halal serta menguntungkan.
1.
Investasi tidak mempertimbangkan halal atau haram asalkan proyek yang dibiayai menguntungkan.
2.
Return yang dibayar dan/atau diterima berasal dari bagi hasil atau pendapatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
2.
Return baik yang dibayar kepada nasabah penyimpan dana dan return yang diterima dari nasabah pengguna dana berupa bunga.
3.
Perjanjian dibuat dalam bentuk akad sesuai dengan syariah Islam.
3.
Perjanjian menggunakan hukum positi.
4.
Orientasi pembiayaan tidak hanya untuk keuntungan akan tetapi juga falah oriented, yaitu berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
4.
Orientasi pembiayaan untuk memperoleh keuntungan atas dana yang dipinjamkan.
5.
Hubungan antara bank dan nasabah adalah mitra.
5.
Hubungan antara bank dan nasabah adalah kreditor dan debitur.
6.
Dewan Pengawas terdiri dari BI, Bapepam, Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
6.
Dewan pengawas terdiri dari BI, Bapepam, dan Komisaris.
7.
Penyelesaian sengketa diupayakan diselesaikan secara musyawarah antara bank dan nasabah melalui peradilan agama.
7.
Penyelesaian sengketa melalui pengadilan negeri setempat.


Referensi :
Ismail. 2010. Perbankan Syariah. Jakarta : Kencana.

Comments