PENGERTIAN DAN METODE AKUNTANSI JOINT VENTURE



Joint Venture (usaha patungan) adalah kerja sama antara dua orang atau lebih (dua badan usaha atau lebih) untuk suatu usaha tertentu, dalam jangka waktu tertentu dan akan dibubarkan apabila tujuan telah tercapai. Dalam memimpin joint venture biasanya akan ditunjuk salah satu diantara anggota sebagai managing partner yang berkewajiban menyelenggarakan pencatatan dan menyajikan laporan-laporan keuangan yang berhubungan dengan aktivitas joint venture. Keuntungan yang diperoleh dibagi antara anggota. Contoh usaha joint venture seperti pelabuhan, penerbangan, penjualan barang-barang tertentu untuk alat keperluan kantor, dan lain sebagainya.


Metode Akuntansi Terpisah
Akuntansi untuk joint venture yang diselenggarakan terpisah dari pembukuan masing-masing anggota. Pada metode ini pembukuan yang dilakukan akan sama seperti pembukuan di dalam persekutuan, yaitu akan dibuka perkiraan-perkiraan baik aktiva, utang, pendapatan, beban serta perkiraan modal untuk setiap anggota. Sedangkan pencatatan dalam pembukuan masing-masing anggota akan dibuka perkiran-perkiraan :

1.    Investasi pada saat joint venture, perkiraan ini akan di debet pada saat.

a. Investasi awal

b. Investasi tambahan

c. Penetapan pembagian laba

perkiraan ini akan di kredit pada saat

a. Pengambilan pribadi (prive)

b. Pembagian kerugian yang harus ditanggung

c. Pembagian kas setelah aktivitas joint venture selesai.

2.    Laba joint venture, perkiraan ini akan dikredit pada saat penetapan laba joint venture.

3.    Rugi joint venture, perkiraan ini akan disebut pada saat menanggung kerugian joint venture.


Metode Akuntansi Tidak Terpisah

Apabila akuntansi joint venture tidak dilakukan secara terpisah, pada prinsipnya yang perlu diperhatikan yaitu :

  1. Aktivitas joint venture diringkaskan dalam buku masing-masing anggota.
  2. Setiap anggota membuka perkiraan joint venture, perkiraan ini di debet untuk semua transaksi biaya joint venture dan di kredit untuk semua transaksi pendapatan joint venture.
  3. Setiap anggota membuka perkiraan yang menyertakan hak penyertaan anggota lain.
  4. Khusus untuk managing partner selain perkiraan-perkiraan di atas, juga harus membuka perkiraan yang mengikhtisarkan aktiva-aktiva joint venture dan utang joint venture. Seperti kas joint venture, piutang joint venture, utang joint ventur, wesel joint venture, dan lain.
  5. Transaksi-transaksi yang harus dicatat oleh anggota biasa adalah yaitu penyertaan dari masing-masing anggota, pembayaran biaya-biaya, penerimaan pendapatan-pendapatan, pembagian laba/rugi, pembagian kas pada waktu pembubaran.
  6. Setiap anggota selain managing partner tidak mencatat transaksi yang sifatnya hanya mengakibatkan perubahan harta atau utang join venture.
  7. Managing partner bertanggungjawab terhadap pencatatan semua transaksi keuangan joint venture yang terjadi menurut tertib waktunya.

Pada prinsipnya perhitungan laba/rugi joint venture dilakukan pada saat usaha yang menjadi objeknya telah selesai, namun apabila pada akhir periode akuntansi reguler belum selesai seperti perusahaan reguler, maka akuntansi joint venture dapat dibuat penyesuaian untuk mencatat pendapatan dan beban dalam perhitungan laba/rugi  nya serta diadakan pembagan laba/rugi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

1. Apabila pembukuan joint venture diselenggarakan terpisah dengan pembukuan anggota, maka prosedur pencatatannya adalah sebagai berikut :

a.  Untuk joint venture, mengadakan penyesuaian atas persediaan barang akhir periode yang belum terjual. Mencatat saldo ikhtisar laba/rugi ke modal masing-masing anggota.

b.   Untuk anggota, mencatat bagian laba/rugi yang telah ditetapkan.

 

2.  Apabila pembukuan joint venture tidak diselenggarakan terpisah dengan pembukuan anggota, maka prosedur pencatatannya :

a. Untuk managing partner (pengelola), mengadakan penyesuaian atas persediaan barang akhir periode yang belum terjual ke dalam perkiraan joint venture. Mencatat pembagian laba/rugi joint venture dengan mendebet perkiraan joint venture dan mengkredit  perkiraan laba joint venture dan sebaliknya jika rugi.

b.   Untuk anggota joint venture yang lain, mencatat bagian laba yang diterima oleh anggota yang lain dan sebaliknya jika rugi. 

           

 


Comments