Pengertian Kewajiban Lancar
(Current Liabilities)
Menurut PSAK kewajiban lancar
adalah kewajiban yang diharapkan akan dibayar dengan menggunakan aktiva
lancar atau dengan menciptakan kewajiban jangka pendek lainnya.
Ikatan Akuntan Indonesia mengatakan bahwa suatu kewajiban akan diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek, apabila :
a) Diperkirakan akan
diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan,atau
b) Jatuh tempo dalam jangka
waktu 12 bulan dari tanggal neraca
Menurut Kasmir utang lancar adalah kewajiban atau utang perusahaan pada pihak lain yang harus
segera dibayar, jangka waktu utang lancar adalah satu tahun. Oleh karena itu utang lancar
disebut juga Utang Jangka Pendek.
Subramanyam dan Wild mendefinisikan kewajiban lancar merupakan
kewajiban yang pelunasannya memerlukan penggunaan aset lancar atau
munculnya kewajiban lancer lainnya, periode yang diharapkan untuk meyelesaikan kewajiban lancar adalah
periode mana yang lebih panjang antara satu tahun atau satu siklus operasi
perusahaan.
Niswonger menyatakan bahwa kewajiban lancar adalah kewajiban yang harus dibayar dengan aktiva lancar serta jatuh tempo dalam jangka pendek, biasanya satu tahun. Sebagian besar kewajiban lancar berasal dari dua transaksi dasar berikut ini :
a) Barang atau jasa yang
telah diterima tetapi belum dibayarkan,
b) Pembayaran yang telah
diterima tetapi barang atau jasa tersebut belum dikirimkan.
Yusuf mendefinisikannya kewajiban lancar adalah hutang yang
diharapkan akan dibayar dalam jangka waktu satu tahun atau siklus akuntansi
operasi normal perusahaan, dan dengan menggunakan aktiva lancar atau hasil pembentukan
kewajiban lancar yang lain.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa hutang jangka pendek adalah kewajiban yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau siklus operasi normal perusahaan dan harus dilunasi dengan menggunakan aktiva lancar, serta kewajiban tersebut berdasarkan transaksi yang telah terjadi.
Klasifikasi Kewajiban Lancar
1. Kewajiban Usaha adalah kewajiban
yang dilakukan kepada supplier (supplier) sebagai akibat yang timbul karena
pembelian barang dagang secara kredit, seperti Utang dagang, dll.
2. Kewajiban Non Usaha adalah kewajiban
yang timbul bukan karena transaksi usaha, seperti utang perusahaan kepada
pegawai atas gaji yang belum dibayar, dll.
Jenis-jenis Kewajiban Lancar
Jenis-jenis kewajiban lancar terbagi menjadi 2
kategori yaitu :
1. Kewajiban Lancar dengan jumlah yang pasti
Segala
hutang atau kewajiban lancar yang
jumlah nominal hutang dan waktu jatuh tempo sudah diketahuhi dengan pasti
oleh kedua belah pihak. Berikut beberapa macam hutang yang termasuk
pada kelompok ini :
a. Hutang dagang merupakan hutang yang muncul
dari kegiatan operasional dan ekonomi perusahaan, yaitu kegiatan usaha pokok
perusahaan yang terjadi secara berulang. Hutang dagang muncul karena adanya
perbedaan waktu dalam melakukan penyerahan produk (barang atau jasa) dengan
pembayaran produk tersebut (jangka waktu kredit). Jangka waktu kredit biasanya
dinyatakan sebagai syarat pembayaran, misalnya 3/10, n/30.
b. Wesel bayar adalah hutang yang disertakan atau
didukung dengan surat pernyataan hutang, atau surat peryataan sanggup membayar.
Yang termasuk wesel bayar adalah wesel yang dibuat dalam kegiatan operasional
perusahaan, pinjaman yang disertai wesel, dan hutang wesel jangka panjang yang
akan segera jatuh tempo.
c. Hutang Jangka Panjang yang akan Jatuh Tempo merupakan
bagian dari hutang jangka panjang yang harus dibayar dalam jangka waktu kurang
dari satu tahun.
d. Pendapatan Diterima Dimuka. Pendapatan diterima
dimuka disebut juga pendapatan tangguhan, dimana perusahaan sudah menerima kas
dari pelanggan sebelum mengakui pendapatannya.
e. Hutang Pajak Para pengecer mengumpulkan
pajak penjualan sebagai tambahan pada harga beli barang yang dijual, maka
pengecer akan berutang pada negara atas pajak penjualan tersebut.
f. Hutang Deviden merupakan dana yang harus diberikan perusahaan
kepada pemegang saham karena adanya deviden atau pengumuman pembagian laba
perusahaan. Pada tanggal pengumuman deviden, perusahaan jadi memiliki kewajiban
atau hutang yang harus dibayarkan pada para pemegang saham. Hutang deviden
dibayar tunai dalam jangka satu tahun setelah pengumuman deviden.
2. Kewajiban
lancar yang harus diestimasi
Hutang ini merupakan hutang
yang tidak dapat ditentukan dengan pasti, namun dapat ditaksir jumlah atau
nominalnya. Hutang dalam kelompok ini hanya dapat ditaksir jumlahnya
meskipun transaksi atau peristiwa yang terkait sudah terjadi. Berikut
beberapa macam hutang yang termasuk pada kelompok ini :
a. Hutang Hadiah adalah hadiah yang diberikan perusahaan dalam jumlah terbatas melalui penyerahan kupon oleh konsumen. Hutang ini belum terjadi, namun akan menjadi biaya ketika terjadi penjualan produk dan konsumen mendapat kupon hadiah. Kupon hadiah yang beredar ini merupakan hutang yang ditanggung perusahaan, yang jumlahnya ditaksir oleh perusahaan.
b. Hutang Garansi merupakan kebijakan suatu perusahaan saat memberikan garansi kepada konsumen untuk memperbaiki kerusakan atau kekurangan suatu produk, guna mempertahankan kualitas produk. Garansi ini tidak diketahui jumlah pastinya, namun harus ditaksir jumlahnya karena merupakan biaya yang akan dikeluarkan atau ditanggung perusahaan.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung