Pada tanggal 1
Januari 2020, ibu Aisyah membuka sebuah kantor konsultan pajak dengan nama
“Kantor Konsulen Pajak Aisyah”. Adapun transaksi yang terjadi selama bulan
Januari 2020 adalah sebagai berikut dan bukti transaksi yang dibutuhkan yaitu :
1/1/2020 Ibu Aisyah melakukan investasi uang tunai
sebesar Rp 25.000.000 ke dalam perusahaan (Bukti Kas Masuk milik perusahaan)
3/1/2020 Dilakukan pembelian peralatan kantor
sebesar Rp 5.000.000 secara tunai. (Bukti Nota Kontan dari perusahaan lain)
5/1/2020 Dibayar sewa gedung bulan Januari 2020
sebesar Rp 1.500.000 (Bukti Kas Keluar/Kwitansi milik perusahaan)
10/1/2020 Dilakukan pembelian perlengkapan kantor
sebesar Rp 1.000.000 secara kredit kepada Toko Makmur (Bukti Faktur milik perusahaan lain)
15/1/2020 Telah diterima honor atas penyelesaian
pajak seorang klien sebesar Rp 2.500.000 (Bukti Kas Masuk/Kwitansi milik perusahaan)
20/1/2020 Diambil uang kas perusahaan untuk keperluan
pribadi sebesar Rp
500.000 (Bukti
Kas Keluar milik perusahaan)
23/1/2020 Dilakukan pembayaran air, listrik dan
telepon sebesar Rp 500.000 (Bukti Kas Keluar/Bukti Rekening Air dari PDAM, Rekening
listrik dari PLN, Rekening Telepon dari Telkom)
26/1/2020 Dilakukan pembayaran gaji para karyawan
sebesar Rp 3.000.000 (Bukti Kas Keluar milik perusahaan)
28/1/2020 Dilakukan pembayaran utang kepada Toko
Makmur sebesar Rp
500.000 (Bukti
Kas Keluar/Kwitansi milik perusahaan)
29/1/2020 Telah diselesaikan urusan perhitungan pajak
seorang klien sebesar Rp 2.000.000, tapi uang belum diterima (Bukti Memo milik perusahaan/Bukti
pemberitahuan ke klien)
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung