1. Transaksi
hanya dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan saling rida.
2. Prinsip
kebebasan bertransaksi diakui sepanjang objeknya halal dan baik.
3. Uang
hanya berfungsi sebagai alat tukar da satuan pengukur nilai, bukan sebagai
komoditas.
4. Tidak
mengandung unsur riba.
5. Tidak
mengandung unsur kezaliman
6. Tidak
mengandung unsur maysir
7. Tidak
mengandung unsur gharar
8. Tidak
mengandung unsur haram
9. Tidak
menganut prinsip nilai waktu dari uang karena keuntungan yang didapat dalam
kegiatan usaha terkait dengan resiko yang melekat pada kegiatan usaha tersebut
sesuai dengan prinsip al-ghunmu bil ghurmi.
10. Transaksi
dilakukan berdasarkan suatu perjanjian yang jelas dan benar serta untuk
keuntungan semua pihak tanpa merugika pihak lain sehingga tidak diperkenankan
menggunakan standar ganda harga untuk satu akad serta tidak menggunakan dua
transaksi bersamaan yang berkaitan dalam satu akad.
11. Tidak
ada distorsi harga melalui rekayasa permintaan, maupun melalui rekayasa
penawaran.
12. Tidak
mengandung unsur kolusi dengan suap-menyuap.
B.
Tujuan
Laporan Keuangan
Tujuan
utama laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi, menyangkut posisi
keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas yang bermanfaat
bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Selain itu
tujuannya adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan
kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
2. Informasi
kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta informasi aset,
kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada
dan bagaimana perolehan dan penggunaannya.
3. Informasi
untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap
amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikanya pada tingkat keuntungan yang
layak.
4. Informasi
mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik
dana syirkah temporer, dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban fungsi sosial
entitas syariah termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah dan
wakaf.
C.
Bentuk
Laporan Keuangan
Laporan keuangan entitas syariah terdiri atas :
1. Posisi
Keuangan Entitas Syariah, disajikan sebagai neraca. Laporan ini menyajikan
informasi tentang sumber daya yang dikendalikan, struktur keuangan, likuiditas
dan solvabilitas serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan.
Laporan ini berguna untuk memprediksi kemampuan perusahaan di masa yang akan
datang.
2. Informasi
Kinerja Entitas Syariah, disajikan dalam laporan laba rugi. Laporan ini
diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin
dikendalikan di masa depan.
3. Informasi
Perubahan Posisi Keuangan Entitas Syariah, yang disusun berdasarkan defenisi
dana seperti seluruh sumber daya keuangan, modal kerja, aset likuid atau kas.
Melalui laporan ini dapat diketahui aktivitas investasi, pendanaan dan operasi
selama periode pelaporan.
4. Informasi
lain, seperti Laporan Penjelasan tentang Pemenuhan Fungsi Sosial Entitas
Syariah, Merupakan informasi yang tidak diatur secara khusus tetapi relevan
bagi pengambilan keputusan sebagian besar pengguna laporan keuangan.
5. Catatan
dan Skedul Tambahan, yaitu informasi tambahan yang relevan termasuk
pengungkapan tentang resiko dan ketidakpastian yang memengaruhi entitas.
Informasi tentang segmen industri dan geografi serta pengaruh perubahan harga
terhadap entitas juga dapat disajikan.
D.
Karakteristik
Kualitatif Laporan Keuangan
Ada beberapa karakteristik kualitatif pokok yaitu :
1. Dapat
Dipahami
Kualitas penting informasi yag ditampung dalam
laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai.
2. Relevan
Informasi
harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan.
Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat memengaruhi keputusan ekonomi
pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau
masa depan serta mengoreksi hasil evaluasi mereka dimasa lalu.
3. Keandalan
Andal berarti bebas dari pengertian yang
menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai
penyajian yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara
wajar diharapkan dapat disajikan.
4. Dapat
dibandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuanga
entitas syariah antar periode untuk mengidentifikasi kecendrungan posisi dan
kinerja keuangan.
E.
Laporan
Keuangan Bank Syariah (PSAK 101)
Laporan keuanga bank syariah yang lengkap terdiri
atas :
1. Neraca
2. Lapora
Laba Rugi
3. Laporan
Arus Kas
4. Laporan
Perubahan Ekuitas
5. Laporan
Perubahan Dan Investasi Terikat
6. Laporan
Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil
7. Laporan
Sumber dan Penggunaan Dana Zakat
8. Laporan
Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan dan
9. Catatan atas laporan
keuangan.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung