PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH



A.    Karakteristik Transaksi Syariah
1.      Transaksi hanya dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan saling rida.
2.      Prinsip kebebasan bertransaksi diakui sepanjang objeknya halal dan baik.
3.   Uang hanya berfungsi sebagai alat tukar da satuan pengukur nilai, bukan sebagai komoditas.
4.      Tidak mengandung unsur riba.
5.      Tidak mengandung unsur kezaliman
6.      Tidak mengandung unsur maysir
7.      Tidak mengandung unsur gharar
8.      Tidak mengandung unsur haram
9.    Tidak menganut prinsip nilai waktu dari uang karena keuntungan yang didapat dalam kegiatan usaha terkait dengan resiko yang melekat pada kegiatan usaha tersebut sesuai dengan prinsip al-ghunmu bil ghurmi.
10.  Transaksi dilakukan berdasarkan suatu perjanjian yang jelas dan benar serta untuk keuntungan semua pihak tanpa merugika pihak lain sehingga tidak diperkenankan menggunakan standar ganda harga untuk satu akad serta tidak menggunakan dua transaksi bersamaan yang berkaitan dalam satu akad.
11.  Tidak ada distorsi harga melalui rekayasa permintaan, maupun melalui rekayasa penawaran.
12.  Tidak mengandung unsur kolusi dengan suap-menyuap.


B.     Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan utama laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi, menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Selain itu tujuannya adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
2.      Informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta informasi aset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya.
3.      Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikanya pada tingkat keuntungan yang layak.
4.      Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer, dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban fungsi sosial entitas syariah termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah dan wakaf.
C.    Bentuk Laporan Keuangan
Laporan keuangan entitas syariah terdiri atas :
1.      Posisi Keuangan Entitas Syariah, disajikan sebagai neraca. Laporan ini menyajikan informasi tentang sumber daya yang dikendalikan, struktur keuangan, likuiditas dan solvabilitas serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Laporan ini berguna untuk memprediksi kemampuan perusahaan di masa yang akan datang.
2.      Informasi Kinerja Entitas Syariah, disajikan dalam laporan laba rugi. Laporan ini diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin dikendalikan di masa depan.
3.      Informasi Perubahan Posisi Keuangan Entitas Syariah, yang disusun berdasarkan defenisi dana seperti seluruh sumber daya keuangan, modal kerja, aset likuid atau kas. Melalui laporan ini dapat diketahui aktivitas investasi, pendanaan dan operasi selama periode pelaporan.
4.      Informasi lain, seperti Laporan Penjelasan tentang Pemenuhan Fungsi Sosial Entitas Syariah, Merupakan informasi yang tidak diatur secara khusus tetapi relevan bagi pengambilan keputusan sebagian besar pengguna laporan keuangan.
5.      Catatan dan Skedul Tambahan, yaitu informasi tambahan yang relevan termasuk pengungkapan tentang resiko dan ketidakpastian yang memengaruhi entitas. Informasi tentang segmen industri dan geografi serta pengaruh perubahan harga terhadap entitas juga dapat disajikan.

D.    Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Ada beberapa karakteristik kualitatif pokok yaitu :
1.      Dapat Dipahami
Kualitas penting informasi yag ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai.
2.      Relevan
Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat memengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan serta mengoreksi hasil evaluasi mereka dimasa lalu.
3.      Keandalan
Andal berarti bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
4.      Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuanga entitas syariah antar periode untuk mengidentifikasi kecendrungan posisi dan kinerja keuangan.

E.     Laporan Keuangan Bank Syariah (PSAK 101)
Laporan keuanga bank syariah yang lengkap terdiri atas :
1.      Neraca
2.      Lapora Laba Rugi
3.      Laporan Arus Kas
4.      Laporan Perubahan Ekuitas
5.      Laporan Perubahan Dan Investasi Terikat
6.      Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil
7.      Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat
8.      Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan dan
9.   Catatan atas laporan keuangan.

Comments