29 August 2024

DEFENISI DAN KARAKTERISTIK AUDIT

 


Defenisi Audit

Audit adalah pemeriksaan sistematis dan independen atas data, pernyataan, catatan, operasi dan kinerja (keuangan atau lainnya) suatu perusahaan untuk tujuan tertentu. Dalam situasi audit apa pun, Auditor memahami dan mengenali proposisi yang ada di hadapannya untuk diperiksa, mengumpulkan bukti, mengevaluasinya dan atas dasar ini, merumuskan pertimbangannya yang dikomunikasikan melalui laporan auditnya.”

Audit adalah suatu pemeriksaan yang cerdas dan kritis terhadap pembukuan suatu perusahaan dengan dokumen-dokumen dan voucher-voucher yang darinya mereka telah ditulis, dengan tujuan untuk memastikan apakah hasil-hasil kerja suatu periode tertentu seperti yang ditunjukkan oleh Laporan Laba Rugi dan juga posisi keuangan sebagaimana tercermin dalam Neraca ditentukan secara benar dan wajar serta disajikan oleh mereka yang bertanggung jawab atas penyusunannya.”

 

Karakteristik Audit

Berikut adalah beberapa karakteristik audit :

  1. Kecerdasan ilmiah dan pemeriksaan kritis yang independen terhadap buku-buku
  2. Akun dan catatan bisnis 
  3. Deteksi kesalahan dan penipuan, jika ada
  4. pelaksanaan audit oleh orang independen atau oleh badan yang mempunyai kualifikasi untuk pekerjaan tersebut
  5. Penggunaan teknik, standar dan prosedur khusus
  6. Memastikan kebenaran koreksi dan keandalan informasi akuntansi

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung